AUDIT
Pengertian
Audit adalah kegiatan mengumpulkan informasi aktual (bukti-bukti) dan signifikan melalui interaksi (pemeriksaan, pengukuran dan penilaian serta penarikan kesimpulan) secara sistematis, obyektif dan terdokumentasi yang berorientasi pada azas nilai manfaat.
Audit dapat dibagi dua berdasarkan siapa pelakunya
AUDIT INTERNAL
Audit yang dilaksanakan di dalam suatu organisasi dalam hal ini Badan Pengawasan Internal oleh auditor internal yang juga karyawan sendiri. Auditor internal tidak memiliki tanggung jawab hukum kepada publik atas apa yang dilakukannya dan dilaporkannya sebagai temuan. Hasil kerja auditor internal bukan untuk masyarakat umum, melainkan untuk kepentingan internal organisasi sendiri.
- Tiga kegiatan utama yang dilakukan oleh seorang auditor internal:
1. Memastikan (melakukan konfirmasi dan verifikasi)
2. Menilai (mengevaluasi dan mengukur)
3. Merekomendasikan (memberikan saran/masukan)
AUDIT EKSTERNAL
Audit yang dilaksanakan oleh auditor eksternal dari pihak eksternal atau dari institusi independen. Audit dilaksanakan berdasarkan azas-azas formal/standar kriteria tertentu yang digunakan sebagai acuan untuk menilai. Hasil penilaian dikeluarkan oleh institusi independen tersebut berdasarkan data dan informasi yang diperoleh dari proses audit. Pernyataan auditor eksternal itu adalah kesimpulan yang dijadikan dasar bagi institusi maupun pihak-pihak lain yang berkepentingan. Contoh lembaga audit eksternal adalah akuntan publik.
Audit sumber daya manusia dapat dilaksanakan dalam berbagai situasi :
a. Dirasa perlu oleh manajemen puncak dengan mengelolanya melalui Audit Manajemen.
b. Suatu kekuatan eksternal yang memaksa suatu tinjauan (perusahaan induk, perusahaan yang mengakuisisi, dewan komisaris, badan pemerintah, dll).
c. Seorang manjer baru yang bertanggung jawab atas departemen sumber daya manusia
d. Suatu perubahan yang signifikan dalam dunia usaha yang memaksa konsiderasi ulang manajemen sumber daya manusia (sebagai contoh: penurunan bisnis, ekspansi yang gencar, ancaman serikat pekerja, dan perputaran karyawan yang tinggi sekali).
e. Suatu keinginan spesialis sumber daya manusia untuk meningkatkan praktik dan sistem sumber daya manusia perusahaan.
AUDIT MANAJEMEN
Pengertian
Audit terhadap manajemen suatu organisasi secara keseluruhan untuk menilai usur-unsur manajemen apakah telah direncanakan, dijalankan dan dikendalikan dengan prinsip-prinsip manajemen yang baik dan benar sehingga organisasi melalui fungsi-fungsinya dapat mencapai tujuan yang direncanakan yang mencakup dimensi PQCDSME (productivity, quality, cost, delivery, safety, morale, environment) secara efektif dan efisien.
Manfaat Audit Manajemen Sumber Daya Manusia :
-Mengidentifikasi kontribusi-kontribusi departemen sumber daya manusia bagi organisasi.
-Meningkatkan citra profesional departemen sumber daya manusia.
-Mendorong tanggung jawab dan profesionalisme yang lebih besar di antara anggota-anggota departemen sumber daya manusia.
-Menjernihkan tugas-tugas dan tanggung jawab departemen sumber daya manusia
-Merangsang keseragaman berbagai kebijakan dan praktek sumber daya manusia.
-Menemukan masalah-masalah sumber daya manusia yang kritik.
-Memastikan ketaatan yang tepat waktu terhadap ketentuan-ketentuan ilegal.
-Mengurangi biaya-biaya sumber daya manusia melalui prosedur personalia yang efektif.
-Menciptakan peningkatan penerimaan terhadap perubahan-perubahan yang dibutuhkan di dalam departemen sumber daya manusia.
-Mewajibkan suatu telaah yang cermat atas sistem informasi departemen
- Yang termasuk audit manajemen :
- audit operasional (akademik) ,secara lebih khusus menyoroti aspek pengendalian pada kegiatan (akademik)
- audit mutu ,penilaian yang memastikan bahwa kegiatan (manajemen) mutu telah sesuai dengan sistem yang telah dirancang
- audit keuangan ,pengujian/verifikasi secara objektif atas laporan keuangan yang telah disiapkan
- audit sistem informasi ,pemeriksaan secara sistematis, terdokumentasi, periodik dan objektif terhadap pengelolaan sistem informasi yang meliputi perencanaan, pengembangan dan penggunaan sistem informasi
- audit infrastruktur, evaluasi secara sistematis, terdokumentasi, periodik dan objektif terhadap pengadaan, pemeliharaan, pemanfaatan dan penghapusan infrastruktur
- audit sumber daya manusia ,pemeriksaan dan penilaian secara sistematis, obyektif dan terdokumentasi terhadap fungsi-fungsi organisasi yang terpengaruh oleh manajemen sumber daya manusia
- audit tata pamong , pemeriksaan dan penilaian secara sistematis, obyektif dan terdokumentasi terhadap fungsi-fungsi organisasi
- audit komunikasi
- audit lingkungan.
A. Tujuan Audit
Mendapatkan informasi faktual dan signifikan berupa data hasil analisa, penilaian, rekomendasi auditor yang dapat digunakan oleh auditee atau manajemen untuk berbagai keperluan misalnya untuk dasar pengambilan keputusan, pengendalian manajemen, perbaikan dan/atau perubahan dalam berbagai aspek dalam upaya mengamankan kebijakan dan mencapai tujuan organisasi yang diinginkan.
B. Tujuan Audit SDM ( HR AUDIT )
Mengendalikan kegiatan organisasi melalui fungsi pemeriksaan dan penilaian terhadap permasalahan organisasi (ketaatan, efektivitas dan efisiensi) yang disoroti dari dimensi SDM agar sasaran-sasaran fungsional maupun tujuan organisasi secara keseluruhan dapat dipastikan tercapai.
OBJEK AUDIT SDM- Kinerja SDM (karyawan)
- Kinerja unit pengelola SDM
BIDANG-BIDANG UTAMA YANG DICAKUP SDM
- Sistem Informasi sumber daya manusia.
- Penyusun staf dan pengembangan.
- Kontrol dan evaluasi organisasi
- Wawancara
- Kuisioner
- Informasi Eksternal
- Eksperimen-eksperimen riset
Sumber :
- http://one.indoskripsi.com/judul-skripsi-makalah-tentang/sistem-audit-sdm-dan-organisasi-tata-pamong
- http://www.geocities.com/ariyanto_eks79/Audit_SDM_Lnjtn.htm